"Tanggal 6-30 November pemberkasan diinput melalui aplikasi SSCN," sebutnya.
Peserta yang lolos melogin ke akun SSCN mengisi daftar riwayat hidup (DRH), mencetak DRH, serta mengunggah DRH dan dokumen pemberkasan. Lalu melampirkan berkas yang dibutuhkan seperti, pas foto terbaru berpakaian formasi dengan background merah, ijazah asli untuk lulusan dlam negeri/ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri, transkrip asli, surat pernyataan lima poin, surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan.
Selain itu, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan, surat keterangan tidak mengonsumsi atau menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah, bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, apabila memiliki masa kerja, DRH yang sudah ditandatangani.
"Berkas yang diunggah akan digunakan sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP)," jelas Sukarman. (B)
Reporter: Sunaryo
