Andap menjelaskan, tahapan seleksi yang akan dilalui oleh peserta. Bagi pelamar CPNS, rangkaian seleksi meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar, Seleksi Kompetensi Bidang, integaris nilai, hingga kelulusan akhir. Sedangkan bagi PPPK, rangkaian seleksi mencakup seleksi administrasi, seleksi kompetensi, seleksi kompetensi teknis tambahan, sampai pengisian DRH Nomor Induk PPPK.

Para peserta, seluruh proses seleksi CPNS dan PPPK Kemenkumham tidak dipungut biaya. Peserta dapat memantau informasi seleksi Kemenkumham pada situs https://casn.kemenkumham.go.id. Jika ditemui adanya kecurangan, peserta dapat mengajukan pengaduan pada nomor Whatsapp +62819 1805 5789 / +62812 8875 1988 disertai bukti pendukung.

Baca Juga: Implementasi Nilai Humanis, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Sidak Lapas Kendari

Andap menegaskan, tidak ada jalur khusus dengan iming-iming atau imbalan tertentu. "Jangan sampai menjadi korban penipuan dengan modus menjanjikan bisa diterima. Jika ada dugaan penipuan, segera laporkan," tandas Andap.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silvester Sili Laba yang diwakili Plt Kepala Divisi Administrasi Ahmad Sahrun didampingi Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Rumah Tangga dan Tata Usaha, M Saeful Rizal, mengikuti rapat persiapan seleksi CASN T.A. 2023 di Aula Kanwil.