KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD telah menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyerahan rancangan peraturan daerah dan rancangan Bupati Kabupaten Kolaka Utara tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Juga penyerahan rancangan nota kesepakatan antara Pemda dengan DPRD Kabupaten Kolaka Utara tentang Kebijakan Umum Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2024.

Tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, enam fraksi di DPRD Kolaka Utara menerima sepenuhnya dan mengapresiasi atas kinerja, serta prestasi yang diraih eksekutif Kolaka Utara tahun ini.

Meski menerima, ke enam fraksi terdiri dari Demokrat, PKB, PDIP, PPP, PBB dan Fraksi Karya Indonesia Raya (gabungan partai Gerindra dan Golkar) tetap menyampaikan beberapa catatan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kolaka Utara tahun anggaran 2022.

Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Ingin Anggaran Pengaspalan Jalan Provinsi di Kolaka Utara Dialihkan ke Pengerasan