KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria di Kendari bernisial DS (25) menjadi pengedar sabu-sabu demi memenuhi kebutuhan hidup. Aksi DS terhenti setelah dibekuk polisi.
DS ditangkap polisi pada Senin (27/6/2022) di Jalan Ahmad Nasution, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, sekitar pukul 02:00 Wita dini hari.
Dari dalam kamar kosnya, petugas menyita 51 saset narkotika jenis sabu yang sudah dipecah. Total beratnya sekitar 22,63 gram.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, SH., MH, mengatakan, usai ditangkap di kamar kos, pelaku mengaku menyimpan barang bukti sabu di sebuah lemari dalam kamar kosnya. Lalu kemudian petugas melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku.
"Pria yang bekerja wiraswasta ini ditangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu untuk kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan hidup dia," kata AKP Hamka, Kasat Reserse Narkoba Polres Kendari, Jumat (1/7/2022).
