“Kalau saya merasa keberatan tentunya itu pasti dengan kasus yang berbeda. Kemudian nama saya hancur lewat FB itu, tetapi apakah kemudian saya harus melapor? Karena saya tahu yang memviralkan itu kemenakan saya, dan kalau itu terjadi maka saya akan sama berhadapan dengan bayangan saya sendiri,” ujarnya.

Ia pun hanya mengambil hikmah dari apa yang dialaminya tersebut. Dari kejadian tersebut, ia mendapatkan banyak pengalaman dan pelajaran penting dalam hidupnya.

Diketahui, sebelumnya pada Rabu (14/2/2024) dini hari, sekira pukul 01.00 Wita, atas laporan masyarakat, Bawaslu Buton bersama unsur Polres dan Kejaksaan Negeri Buton yang tergabung dalam Sentra Gakumdu mengamankan seorang Caleg DPRD yang diduga melakukan money politik (politik uang) di Desa Kabawakole, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton. (B)

Penulis: Febriyani

Editor: Fitrah Nugraha