Fitrayadi mengungkapkan, sebelum ditemukan tewas korban sempat berkunjung ke Tempat Hiburan Malam (THM) bersama sejumlah temannya di Jalan By Pass Kendari pada Sabtu (13/1/2023).
Dari THM tersebut, korban menggunakan kursi roda menuju mobilnya.
"Sebelum ditemukan tewas, korban bersama belasan temannya sedang bermalam minggu di salah satu room THM," terangnya.
Selanjutnya, korban dan teman-temanya menuju salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani, Kendari. Setelah tiba, korban ditinggal di dalam mobil karena dianggap tertidur pulas.
"Dari dalam room tersebut korban telah dibantu ke kendaraan dengan menggunakan kursi roda karena sudah tidak mampu berjalan ke kendaraannya," lanjut Fitrayadi.
