BOMBANA, TELISIK.ID - Di bawah pengaruh minuman keras (Miras), kasus pembunuhan kembali terjadi di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Tak tanggung-tanggung, korban bernama Supriadi (32), warga Desa Puuwonua Kecamatan Tontonunu tewas di tangan AK (31), dengan kondisi bersimbah luka dan lumuran darah.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muh Nur Sultan melalui Humas Polres Bombana, Bripka Yusuf Hadi menjelaskan, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pihaknya mengamankan pelaku di Mapolres Bombana agar proses penyidikannya berjalan cepat dan tuntas.
Dalam keterangannya, perisitiwa kelam ini bermula sekitar pukul 19.00 Wita, saat itu korban mulai meminum minuman keras jenis tuak di rumah AS (28) yang saat ini berstatus saksi.
Sekitar pukul 21.00 Wita, tersangka AK datang ke rumah AS dan langsung gabung minum bersama. Saat asik minum tuak, AS dan korban bercerita tentang masalah tanah milik korban yang terletak di Dusun Busi-Busi Desa Puuwonua yang diwariskan dari ayahnya.
