KENDARI, TELISIK.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kendari mulai melangsungkan pendataan sensus penduduk (SP) 2020 secara online.
SP Online berlangsung pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Sementara Sensus Penduduk Wawancara dilakukan pada 1 hingga 31 Juli 2020.
SP online dilakukan dengan cara mengakses sensus.bps.go.id. Masyarakat selanjutnya dapat mengisi beberapa data berupa Kartu Keluarga, KTP, Akta Nikah (jika sudah menikah), dan Akta Cerai (bagi yang sudah cerai).
Kepala BPS Kota Kendari, Martini mengatakan, SP Online merupakan hal yang pertama kali diterapkan di Indonesia.
"Sensus Penduduk ini menggunakan metode kombinasi dengan memanfaatkan data Dukcapil sebagai data dasar (prelist)," ujarnya, Minggu (16/2/2020).
