BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Seorang Ayah berinisial LI (53) diduga menggauli anak tirinya berinisial M (15), peristiwa itu terjadi di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.

Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, Iptu Sunarton Hafala mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat korban, M (15), sakit perut dan berbaring di ruangan tengah rumahnya. Pelaku LI (53) yang saat itu hanya ada dia dan korban di dalam rumah, mendekati M (15) dengan alasan ingin mengobati.

Namun, niat jahat mulai muncul saat pelaku meraba kemaluan korban dan melakukan tindakan pencabulan. Aksi tersebut dilakukan pelaku sebanyak empat kali dalam kurun waktu tahun 2020 hingga 2023. Kejadian tersebut tidak pernah diceritakan kepada siapapun selain saudara korban, karena ia merasa takut.

Baca Juga: Pria Berkacamata Tembakkan Senjata Api Ngaku dari Kapolda Sumatera Utara, Ditangkap

Kejadian ini terungkap setelah ayah kandung korban berinisial LM pulang dari perantauan pada September 2023. Korban mengungkapkan peristiwa yang menimpanya.