TEMANGGUNG, TELISIK.ID - Seorang pria di Temanggung, Jawa Tengah, berinisial M (31), nekat menyetubuhi seorang anak perempuan berusia 11 tahun, yang merupakan pacar dari anaknya sendiri.

Tindakan pelaku dilakukan dengan modus mengancam korban menggunakan foto telanjang korban yang akan disebarluaskan jika permintaan pelaku tidak dipenuhi. Kasus ini sontak menggegerkan warga sekitar dan menjadi perhatian pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sebanyak enam kali terhadap korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca Juga: Lima Tersangka Korupsi Dana PEN di Buton Utara Diadili di PN Kendari

Tersangka menggunakan foto telanjang korban sebagai alat untuk memaksa dan mengintimidasi korban agar menuruti kemauannya. Korban yang semula takut, akhirnya berani mengungkapkan peristiwa kelam tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.