Kini, dua pemeran video dan perekam resmi jadi tersangka.
"Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya, MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26)," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).
AKP I Putu Ika Prabawa pun mengungkap motif terekamnya video mesum tersebut. Ternyata tiga tersangka sengaja melakukan hubungan terlarang tersebut lalu merekamnya. Tujuan ketiganya adalah untuk mendapatkan uang.
"Motifnya itu memang ketiga tersangka sama-sama menyetujui, secara terencana untuk pembuatan video ini dengan tujuan untuk dijual, jadi motifnya untuk ekonomi," kata AKP I Putu Ika Prabawa.
Kepada pihak kepolisian, ibu dan anak di video mesum tersebut memberikan pengakuan. Bahwa mereka baru satu kali ini berhubungan badan layaknya suami istri.
