"Untuk perbuatannya sendiri, setelah didalami, itu (kata pelaku) baru dilakukan satu kali.

Perbuatan lain sebelum perbuatan tersebut itu memang ada, itu pengakuan tersangka baru satu kali melakukannya," ujar AKP I Putu Ika Prabawa.

Sementara itu terkait sosok perekam, polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari KS. KS sengaja memviralkan video mesum tersebut gara-gara dendam dengan SS.

Padahal sebelumnya KS sepakat video mesum tersebut adalah untuk dijual.

Baca Juga: Viral Beredar Video Mesum 41 Detik di Media Sosial