Diharapkan agar seluruh keluarga korban untuk mempercayakan kasus ini kepada pihak keamanan Polres Sumba Barat Daya.
Polisi menemukan barang bukti di TKP yaitu tangki semprot, obat rumput, ember dan parang untuk membersihkan kebun, kain kalabo, kapouta (kain adat) milik korban.
Korban mengalami luka potong pada bagian telinga kanan, leher bagian belakang, jari kelingking tangan kanan.
Visum dilakukan oleh dr Angelina Tania Woda Lado dari Puskesmas Tanateke, Kabupaten Sumba Barat Daya dan selanjutnya korban dibawa ke rumah saudaranya, Pora Bili.
Diperoleh informasi kalau permasalahan tersebut dilatar belakangi dendam pribadi antara keluarga korban dan pelaku.
