Di mana pada Maret 2022, salah satu keluarga pelaku melakukan percobaan pemerkosaan terhadap keluarga korban.

Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu kejadian penganiayaan yang terjadi dilatar belakangi permasalahan tanah dan 3 pohon kayu jati antara korban dan pelaku.

Polisi sudah mengamankan tiga orang pelaku utama yakni MUM alias Martinus, AM alias Aprilius dan FM alias Ferison.

Baca Juga: Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Sumut

Sedangkan pelaku lainya masih dalam tahap pencaharian yakni Soleman, Samuel, Pilipus dan Paulus.