KENDARI, TELISIK.ID - Daftar pemilih berkelanjutan berdasarkan rekapitulasi KPU Kota Kendari periode September 2021, terdapat potensi pemilih baru sebesar 573 pemilih.
Jumlah itu berdasarkan hasil rapat internal KPU Kota Kendari terkait Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode September 2021, pada Kamis (30/9/2021) kemarin.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh menerangkan, rapat tersebut menindaklanjuti surat edaran KPU Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 sebagaimana diubah dengan surat edaran KPU Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 terkait DPB.
Berdasarkan hasil rapat internal itu, kata Jumwal, di Kota Kendari terdapat potensi pemilih aru sebesar 573 pemilih, dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebesar 33 pemilih.
"Sehingga DPB September itu bertambah sebesar 540 pemilih dari jumlah DPB yang telah ditetapkan pada Agustus 2021 sebesar 212.445 pemilih," jelas Jumwal.
