JAKARTA, TELISIK.ID - Sidang kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo dan empat tersangka pembunuhan berencana lainnya, tinggal menghitung hari.
Namun, tiba-tiba, Sambo membuat keterangan baru yang mengejutkan. Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku tak memerintahkan penembakan Brigadir J.
Keterangan teranyar Ferdy Sambo itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya baru-baru ini. Kuasa hukum Sambo, Febri Diansyah mengatakan, saat itu kliennya hanya memerintahkan Bharada E menghajar Brigadir J, bukan menembak.
Baca Juga: Mahasiswa UHO Jadi Korban Pembusuran Sekelompok Orang Bertopeng
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar, Chard (Richard)'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.
