SURABAYA, TELISIK.ID - Sering menjadi tersangka ketika terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) para sopir di Jawa Timur berharap ada perlindungan hukum untuk mereka.

Ketua Serikat Sopir Indonesia (SSI) Jawa Timur, Siswoyo mengatakan pekerjaan seorang sopir sangat dilema sekali dikarenakan tidak bisa menolak perintah pemilik kendaraan atau pemilik usaha.

"Pemilik kendaraan tak mau tahu resiko yang akan terjadi di jalanan. Yang penting kami harus mengantar penumpang atau barang sampai tujuan dengan kondisi kendaraan layak atau tak layak. Sedangkan upah yang kami pegang tidak sesuai dengan nilai keselamatan yang harus kami tanggung,” ungkapnya di Surabaya, Rabu (22/6/2022).

Pria asal Malang ini mengatakan jika ada kecelakaan yang menimpa sopir terhadap penumpang atau barang yang dibawanya, tentunya sopir selalu menjadi tersangka dan selalu menanggung kerugian jika terjadi kerusakan atas barang yang dibawanya.

Baca Juga: BKKBN Sultra Dorong Pemda Buton Tengah Lakukan Percepatan Penurunan Stunting