Mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim ini menambahkan, ada sejumlah kekerasan fisik yang dilakukan tersangka terhadap korban, antara lain pukulan dengan sapu, pipa kosong, dan beberapa alat lainnya.

“Bahkan, pelaku pernah menyetrika tangan korban,” jelasnya.

Tersangka sendiri, kata Oki, selain menyiksa korban, juga pernah memasukkan korban ke rumah sosial Liponsos di Surabaya dengan alasan gangguan jiwa.

“Korban sendiri saat ini menjalani perawatan di rumah sakit akibat kekerasan majikannya tersebut,” jelasnya.

Saat diperiksa, tambah Oki, pelaku mengaku melakukan itu semua karena sakit hati.