KONAWE, TELISIK.ID - Kejadian memilukan dialami seorang remaja perempuan yang masih usia 17 tahun, warga Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, yang disetubuhi dua pemuda secara paksa.
Satuan Reskrim Polres Konawe menangkap pelaku di rumah masing-masing di Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe beberapa waktu lalu.
"Awalnya pada hari Kamis, 25 Maret 2021 sekira pukul 20.30 Wita, pelaku BK (18) menjemput korban di rumahnya, lalu membawa korban menuju ke Desa Duriaasi, Kecamatan Wonggeduku untuk membeli skincare," ungkap Kasat Reskrim Polres Konawe IPTU Husni Abda, Selasa (6/4/2021).
Ia menambahkan, namun toko tersebut telah tutup, lalu kemudian BK berniat untuk mengantar korban pulang. Karena sudah larut malam, ia meminta agar ditemani oleh AR (19) untuk mengantar korban pulang menggunakan mobil pick up.
Baca Juga: Perbaiki Atap Rumah, Warga Konawe Tersengat Listrik
