"Masalah yang krusial adalah banyaknya lods-lods atau lapak, yang kita tidak tahu siapa yang memungut retribusinya yang memberatkan para pedagang. Sehingga kita harapkan ada solusi, mulai dari persampahan sampai semrawutnya parkiran," ujarnya.

Sementara itu, Aliansi Pedagang dan Kelompok Nelayan (APKN), Robi mengungkapkan, banyak persoalan atau dugaan bisnis gelap yang melakukan pungutan liar (Pungli) di TPI dilakukan oleh oknum tidak memiliki dasar hukum atau aturan yang jelas dari pemerintah.

Baca juga: Pol PP Muna Bersihkan Coretan di Tugu Pesawat Tempur

"Persoalan-persoalan pungutan itu sudah lama terjadi sebenarnya. Hanya membingungkan kita kenapa Kepala UPTD tidak tahu menahu soal itu, mana tanggung jawab mereka sebagai pengawasan di lapangan, karena kita tanya dia tidak tahu persoalan itu," ungkap Robi.

Lanjut Robi, terkait parkiran itu disinyalir dilakukan juga oleh oknum yang memanfaatkan badan jalan, selain itu juga parkir sudah menganggu pengguna jalan ketika di pagi hari melewati depan TPI Kendari. Bahkan parkiran ini tidak ditahu disetor dimana, karena tidak ada karcis sebagai tanda retribusi untuk pemerintah.