Sementara terkait sosialisasi ETLE, juga menjadi perhatian Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan. Hal itu disampaikannya ketika melakukan kunjungan bersama Pj Wali Kota Kendari di Polresta Kendari, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Didominasi Perempuan, Penonton Konser Mahalini Larut dalam Kesyahduan

"Terhadap penerapan tilang elektronik, agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu," tutur Subhan.

Penerapan tilang elektronik di Kota Kendari terhitung sejak 22 Septemper 2022 atau semenjak launching secara nasional sampai dengan tanggal 10 Oktober 2022, Polresta Kendari mencatat 2.979 jumlah pelanggaran yang terekam kamera ETLE.

Sebelumnya, Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, terkait pelanggaran tilang elektronik, pihaknya juga mencatat pelanggar lalu lintas tertanggal 29 September 2022, capture pelanggaran sebanyak 211 pelanggar, sementara verifikasi pelanggaran sebanyak 54 pelanggar.