KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus memperkuat pengawasan guna mencegah adanya permainan harga pada tabung gas melon atau LPG 3 Kg.

Upaya itu melibatkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT dan RW di seluruh wilayah Kota Kendari. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.

Lurah Anduonohu, Ismayadin Alkaf, turun langsung memimpin pemantauan ke pangkalan LPG 3 kilogram di wilayahnya, sebagai bentuk tindak lanjut atas instruksi Pemkot Kendari.

"Pemerintah setempat sudah turun ke lapangan memantau pangkalan LPG 3 Kg karena ini adalah arahan langsung dari Wali Kota Kendari. Tentu kita harus bergerak cepat dan merespon," ujar Ismayadin Alkaf kepada telisik, Selasa (6/10/2026).

Berdasarkan aturan yang berlaku, Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG 3 Kg ditetapkan sebesar Rp 20.000 di tingkat pangkalan. Angka ini menjadi acuan utama dalam kegiatan pemantauan yang dilakukan terhadap pangkalan.