"Izin yang mulia, kami ingin melakukan duplik secara tertulis," ungkapnya pada Majelis Hakim.

Menanggapi hal tersebut, Hakim Ketua Nursina, kemudian memberikan waktu mempersiapkan duplik oleh Kuasa Hukum RT selama sepekan dan akan kembali melanjutkan persidangan pada 25 Oktober mendatang.

"Permintaan saya terima, saya beri waktu mempersiapkan duplik hingga Rabu, 25 Oktober 2023," tegasnya, sebelum mengetuk palu sidang. (A)

Penulis: Ahmad Badaruddin 

Editor: Kardin