"Setelah sidang dibuka, Ketua Majelis Sidang Kedokteran langsung menutup sidang tanpa memberikan alasan yang jelas terkait ditundanya sidang kedokteran itu," tambahnya.

Kemudian, saat Dian Wahyuni mengajukan keberatan atau bertanya, ketua majelis sidang kedokteran menyebut tidak ada sesi tanya jawab.

"Jadi inikan aneh, padahal pihak teradu atau Dokter Jekson Lubis yang diduga melakukan malpraktik hadir dan ada juga dari pihak rumah sakit Amri Tambunan. Memang ada beberapa dokter yang sebagai teradu tidak hadir. Jadi, kami kecewa dengan ditundanya sidang tanpa ada alasan yang jelas," tuturnya.

Bukan tim kuasa pengadu yang kecewa, suami korban, ibu kandung korban yang sedang menggendong bayi dari korban juga ikut hadir dan kecewa.

"Padahal satu dokter teradu sudah hadir dan pengadu serta keluarganya sudah hadir. Setelah itu, saya temui pihak panitera dan meminta agar jangan ditunda kembali dan harus disegerakan persidangan ini," ucapnya.