Bahri katakan, sisa dana yang ada di Dinas Kesehatan sebesar Rp1,17 miliar akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan Puskesmas Bero.

Selanjutnya, sisa uang yang ditemukan di kas daerah tersebut tidak boleh keluar dari DAK, maka pemerintah daerah harus menggunakan melalui DAK kembali.

Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 198 Tahun 2022 tentang DAK fisik, sisa DAK tahun-tahun sebelumnya digunakan pada bidang DAK sekarang sesuai dengan kebutuhan daerah dan menggunakan juknis tahun ini.

Sehingga saat ini, prioritas Pemda Muna Barat ialah jalan, maka sisa anggaran sebesar Rp2,2 miliar akan dipakai untuk perbaikan jalan dari arah Kelurahan Konawe hingga Sidamangura Kecamatan Kusambi.

"Saya telah perintahkan Kepala Dinas PUPR, dan hari ini kami telah tinjau lokasi, langsung hitung dan geser perkada atau geser mendahului," pungkasnya.