BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang remaja penyandang disabilitas di Baubau, berinisial D (19) dan tercatat sebagai siswa kelas 9 SLB S, hamil lima bulan setelah dirudapaksa sebanyak empat kali oleh seorang tukang ojek yang diduga berinisial A.

Kepala SLB S Kokalukuna, Suprihatin, mengungkapkan bahwa korban D mengalami gangguan intelektual atau disabilitas tuna grahita.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Suprihatin, usia kandungan korban diperkirakan sudah mencapai lima bulan.

Suprihatin menceritakan bahwa ia awalnya curiga karena korban pernah sekali datang ke sekolah dalam kondisi pakaian yang kotor dan naik ojek dari arah Topa, sementara rumahnya cukup jauh yakni di sekitar Al Kautsar.

Baca Juga: Viral, Emak-Emak di Konawe Selatan Cekcok hingga Ditampar Pakai Papan