“Ketika ditanya, korban enggan menjelaskan. Kemudian kami mengetahui ternyata korban telah diperkosa sebanyak empat kali, salah satunya di kebun,” ungkap Suprihatin, Minggu (27/10/2024).
Sejak kejadian itu terungkap, keluarga didampingi kuasa hukumnya lalu melaporkan kasus ini pada 12 September 2024.
“Namun hingga kini pelaku belum juga ditangkap,” kata Suprihatin.
Keluarga juga telah menemui terduga pelaku, namun pelaku tidak mengakui perbuatannya dan menolak bertanggung jawab. Diketahui bahwa terduga pelaku sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek dan telah memiliki istri.
Baca Juga: Tumpukan Sampah Kabupaten Kolaka Kian Memprihatinkan, Warga Keluhkan Bau Tak Sedap
