BUTON TENGAH, TELISIK.ID - Seorang pemuda berinisial ALS (16) ditangkap oleh polisi karena diduga mencabuli pelajar SMA, YS (15), pada Rabu (19/2/2025).
ALS ditangkap oleh Tim Resmob di sebuah speedboat yang sedang berlabuh di Pelabuhan Speedboat Wamengkoli, Desa Waara, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah.
Kasi Humas Polres Buton Tengah, Iptu Thamrin, membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa ALS diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap YS.
Baca Juga: Dua Pelajar Kendari Ditangkap Usai Membusur Karyawan
"Jadi terduga pelaku juga ini masih di bawah umur, pekerjaan tidak ada dan bukan pelajar. Mereka tidak memiliki hubungan pacaran," jelas Thamrin saat dihubungi telisik.id, Jumat (21/2/2025).
