“Kalau tameng utamanya bisa diretas, saya khawatir website-website pemerintah lainnya yang menyimpan data publik bisa dengan mudah disusupi,” kata Puan.
Menurut Puan, BSSN perlu mengaudit secara teknis terkait adanya celah sistem keamanan yang disusupi hacker tersebut, untuk kemudian segera berbenah diri, baik secara teknologi maupun sumber daya manusia.
Baca Juga: Sejumlah Kota Termasuk Kendari Diprakirakan Bakal Diguyur Hujan
Baca Juga: Mabes Polri Buka Layanan Kontak Pengaduan Penanganan Pinjol Ilegal, Ini Kontaknya
“Setelah berbenah, barulah bisa melaksanakan tugas keamanan siber. Karena tidak mungkin melindungi keamanan siber pemerintah, kalau belum bisa melindungi diri sendiri,” imbuhnya.
