MUNA, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi telah menyetujui pergantian Ketua DPRD Muna dari La Saemuna ke Irwan.
Persetujuan itu ditandai dengan lahirnya Surat Keputusan (SK) gubernur nomor 422 tentang pemberhentian dan pengangkatan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Muna.
Pada SK yang diteken Gubernur Ali Mazi 14 Juli lalu itu, meresmikan pemberhentian La Saemuna dan meresmikan Irwan sebagai Ketua DPRD Muna.
Sekretaris DPC Hanura Muna, Ruswin mengaku, SK gubernur itu telah dimasukan ke Sekretariat Dewan (Setwan) untuk ditindaklanjuti. Kemudian juga telah ditembuskan ke La Saemuna dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Bagian Tata Pemerintahan.
"Suratnya sudah kita masukan di Setwan. Tinggal menunggu jadwal pelantikan saja," kata Ruswin, Jumat (29/7/2022).
