BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik pembangunan rumah sakit daerah (RSUD) Buton Selatan (Busel) yang diduga tak memiliki dokumen lingkungan kembali digelar, Selasa (9/02/2020).
Dalam RDP tersebut, Asisten II Pemda Busel selaku perwakilan Bupati, La Ode Mpute mengatakan pemindahan RSUD dari Kelurahan Masiri ke Kelurahan Bandar Batauga sudah melalui studi kelayakan perbandingan di kedua lokasi tersebut.
Alhasil, Kelurahan Bandar Batauga mendapat skor 99 atau 90,48, sedang Masiri hanya mendapat skor 41. Dengan begitu penempatan pembangunan RSUD di Kelurahan Bandar Batauga lebih layak ketimbang di Kelurahan Masiri.
"Inilah diawalnya pembangunan itu. Kemudian disusul rangkaian dokumen pendukung lain," beber mantan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Busel itu.
Kata dia, pembangunan tersebut menggunakan dua mata anggaran. Pembangunan awal menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 dengan anggaran miliaran rupiah sebagai dana pendamping. Kedua, dana pinjaman daerah yang rencananya akan digunakan tahun 2021 ini.
