KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari di Geledah oleh Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

Dalam penggeledahan tersebut, tim dari Kejari Kendari mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran reklame yang diduga tidak masuk sebagai pendapatan daerah, melainkan masuk ke kantong pribadi.

Kepada awak media, Kasi Intel Kejari Kendari, Ari Siregar mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha 2020.

Sebelum mendatangi Kantor Bapenda Kota Kendari, tim dari penyidik Kejari Kendari terlebih dahulu mendatangi ruangan Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Pemkot Kendari.

"Penyidik tidak menemukan dokumen yang dibutuhkan di situ," terangnya, Rabu (5/8/2020)