MUNA, TELISIK.ID - Meksi tak mengantongi izin pelayaran rute Raha-Kendari (PP), kapal cepat MV Ekspres Bahari 6 E masih saja melakukan pelayaran.
Padahal, apa yang dilakukan itu telah menyalahi aturan, sehingga pihak Syahbandar Raha pun dibuat geram dengan ulah manajemen PT Dharma Indah tersebut.
Pasalnya, soal izin, pihak Syahbandar telah dua kali bersurat ke pihak manajemen, namun selalu diabaikan.
"Sudah dua kali kita surati, tapi tidak ada jawaban. Kita akan bersurat lagi," kata Kepala Syahbandar Raha, Abdul Rahman di sela-sela menerima kunjungan anggota DPRD Muna, Senin (14/6/2021).
Bukan hanya persoalan izin, kata dia, seharusnya bila kapal Ekspres Bahari 6 E sudah paten stay di pelabuhan Raha, maka wajib memiliki kantor cabang. Namun, hingga saat ini kantor cabangnya belum ada. Beda dengan kapal cepat Puteri Anggraeni 03 yang izinnya lengkap dan memiliki kantor cabang.
