"Kalau kapal Ekspres Bahari 6 E hanya memiliki loket di area pelabuhan, tapi kantor cabang tidak ada," sebutnya.
Baca Juga: PDAM Muna Usulkan Rp 13 M Optimalisasi SPAM
Lebih lanjut, Abdul Rahman berjanji akan bersurat ke Dinas Perhubungan (Dishub) Sultra mempertanyakan izin trayek tetap kapal Ekspres Bahari 6 E.
"Kita juga akan bersurat ke manajemen perusahaan untuk mempertanyakan kantor cabangnya," pungkasnya.
Anggota DPRD Muna, Muhamad Alang menerangkan, pihaknya berkoordinasi ke Syahbandar dikarenakan ada persaingan tidak sehat yang dilakukan kapal Ekspres Bahari 6 E.
