KENDARI, TELISIK.ID - Polres Kendari telah melakukan penahanan terhadap INB tersangka Kasus dugaan PCR palsu 23 mahasiswa dari Sultra tujuan Jakarta.

Hal tersebut pun menuai kritikan dan kecaman berbagai pihak. Dari pantauan Telisik.id, puluhan mahasiswa melakukan demonstrasi di dua tempat yakni, di perempatan Pasar Baru dan gerbang Perbatasan Kendari-Konawe Selatan (Konsel).

Sekertaris Umum Oasis Sultra, Muh. Kaharuddin menyampaikan, malam ini mahasiswa melakukan demonstrasi untuk meminta keadilan atas penahanan dari kasus PCR palsu yang menjerat INB.

"Tuntutan kita ada dua, yang pertama Kapolres Kendari terkesan memilah-milah terhadap kasus pemalsuan PCR," katanya, Jumat malam (27/8/2021).

Baca juga: Pemkab Konawe Sambut Apriyani, Sekda: Warga Konawe Merasa Bangga