Armin mengatakan, sampai saat ini jalur transportasi antar kota dan kabupaten di Sultra belum ada pelarangan mudik lebaran.

"Sedangkan kita antara kota dan kabupaten, untuk tanggal 6 sampai 17 Mei itu sampai hari ini belum ada pelarangan. Kita masih menunggu peraturan Gubernur (Pergub), mudah-mudahan hari Senin atau Selasa sudah ada Pergub," ungkapnya.

Baca Juga: Bencana Hidrometeorologi Dominan Sepanjang Januari hingga April 2021

Armin menambahkan, mudik lebaran di Sultra nantinya akan tetap ada dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kesimpulannya bagi yang sudah mengajukan surat edaran yang mau ditandatangani oleh Pak Gubernur itu intinya tidak ada penutupan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei, hanya mengacu pada protokol kesehatan," jelas Armin. (B)