KENDARI, TELISIK.ID - Kasus dugaan PCR palsu 23 mahasiswa dari Sultra tujuan Jakarta yang tertahan di bandara Halu Oleo Kendari, terus bergulir.

Terbaru, Polres Kendari telah melakukan penahanan terhadap tersangka PCR palsu tersebut berinisial INB, Jumat (27/8/2021).

Beberapa calon mahasiswa pun kini memberikan keterangan bahwa mereka sama sekali tidak merasa membeli hasil tes PCR palsu, karena tidak dimintai uang untuk biaya PCR.

"Saya dan teman-teman terpaksa minta bantuan kepada senior agar bisa berangkat ke Jakarta tanpa melakukan tes PCR di rumah sakit, karena orang tua kami tidak bisa membayar biaya tes PCR," kata Adit salah satu dari 23 mahasiswa, Jumat (27/8/2021).

"Orang tua saya hanya mampu untuk membayar tiket pesawat Lion dan diberikan uang saku untuk biaya transportasi dari kampung ke bandara Kendari dan dari bandara Jakarta ke asrama,” sambungnya.