Soal PCR Palsu, 23 Mahasiswa Mengaku Dibantu dan Tak Membelinya Tersangka, kami sidik dengan Pasal 263 Ayat 1 dan Pasal 268 dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara I Ibnu Sina Ali Hakim ✓ 27 Agustus 2021 2 Menit Baca 4573 Dilihat 23 Mahasiswa yang terjerat kasus PCR palsu. Foto: Ist Jadikan telisik.id sumber pilihan pencarian Google 100% Reporter: Ibnu Sina Ali HakimEditor: Fitrah Nugraha Halaman 4 dari 4 Sebelumnya 1234 Selanjutnya Lihat Semua Saluran Resmi telisik.id Baca Berita Lainnya DI GOOGLE NEWS Buka Tag Terkait: kendaripcr palsupcr mahasiswa23 mahasiswa