BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Kepala Dinas Kesehatan Buton Selatan (Busel), Insanu S.KM, memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan penandatangan petisi dukungan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Busel, di salah satu puskesmas beberapa waktu lalu.
Menurut mantan Kabag Kesra Setda Busel ini, siapa pun Pj Bupati di Bumi Gajah Mada nantinya, adalah pimpinan daerah. Nah, sesuai dengan sumpah jabatan, ASN diwajibkan untuk loyal terhadap atasan.
"Di situ juga terdapat kode etik. Inilah yang menjadi pegangan kami dalam menjalankan tugas," beber pria berdarah Desa Molona, Siompu Barat itu.
Ia menambahkan, dirinya akan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dirinya tak mau tergiring pada persoalan politik yang akan dihelat secara serentak 2024 mendatang.
"Kami ASN dilarang keras berpolitik. Makanya saya hanya menjalankan tugas sebagai abdi negara," tegasnya.
