KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Kota Kendari dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) akan mengusulkan masing-masing 3 nama calon Pj wali kota ke Pemerintah Pusat.
Pengusulan akan segera dilakukan mengingat masa jabatan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir akan berakhir 9 Oktober 2022.
Dalam pengusulannya, Pemprov memilih untuk tidak terbuka kepada publik, sedangkan DPRD jutsru akan bersikap transparan.
Pemprov Sultra melalui Pj Sekda, Asrun Lio mengatakan tidak ada penjelasan agar pengusulan Pj wali kota dilakukan secara transparan.
"Tidak ada closure yang mengemukakan transparansi dalam pengusulan Pj, justru sebenarnya untuk menjaga keamanan kenyamanan dan stabilitas para calon itu perlu dirahasiakan," kata Asrun Lio, baru-baru ini.
