KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga dan Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati (WON) terus berkembang di publik.

Guna mengungkap hal tersebut, Bawaslu Konsel tengah melakukan penelusuran dan penyelidikan.

Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan kedua pihak tersebut, telah menjadi informasi awal dalam dugaan pelanggaran Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Konsel, Awaluddin AK mengatakan, pihaknya saat ini sementara melakukan penelusuran untuk mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dalam rangka menentukan proses tindak lanjutnya.

"Saat ini kami sementara penelusuran memastikan kebenaran informasi yang terkabar di media beberapa hari ini," kata Awaluddin, Minggu (26/7/2020).