Hanya saja kata Gobel, seperti yang terjadi pada produk-produk pertanian dan peternakan lainnya, Indonesia selalu gagal menata importasinya.

Padahal kedudukan petani Indonesia lemah karena keterbatasan lahan dan juga karena faktor kemiskinan. Selain itu, posisi tawar petani juga lemah sehingga tidak mendapat perlindungan.

Baca juga: Penerimaan Pajak 2021 Lebihi Target, Anggota DPR: Berkah Kenaikan Harga Komoditas dan Energi

“Yang terjadi kemudian adalah muncul importir yang nakal dengan menghancurkan harga. Maka terjadi seperti dalam hukum perang: hancurkan, duduki, lalu kuasai,” ujarnya.

Akibat proses seperti itu lanjut Gobel, maka petani akan rugi dan akhirnya kapok menanam lagi.