Bukan merupakan ciri orang beriman bila kemudian mencari-cari dalih untuk menghalalkan khamr. Misal, mereka berdalih, jika dilarang, khamr akan mematikan perekonomian sebagian orang dan juga merugikan negara.

"Inilah yang sering membuat sebagian orang kemudian mencari alasan untuk menolak keharaman khamr," imbuhnya.

Maka dari itu, sudah saatnya kaum Muslim mengambil sikap tegas. Hanya menjadikan halal dan haram sebagai standar perbuatan, termasuk saat penyusunan undang-undang.

"Itulah sikap sejati seorang Mukmin. Bukan mempertimbangkan untung-rugi materi. Juga bukan dengan menyerahkan pada suara rakyat atau para wakilnya untuk menentukan halal-haramnya minuman keras," tegasnya. (B)

Reporter: Fitrah Nugraha