Salah satu kasus yang mendapat perhatian langsung dari Abdul Mu'ti adalah masalah yang dialami Supriyani, seorang guru honorer di SDN 4 Baito, Konawe Selatan. Supriyani, yang juga tengah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tersandung kasus dugaan kekerasan terhadap salah satu siswanya.

Namun, Abdul Mu'ti melihat kasus ini tidak hanya sebagai persoalan hukum, tetapi juga harus disikapi dengan bijak, mengingat Supriyani adalah seorang tenaga pendidik yang mengabdikan diri sebagai guru honorer.

Abdul Mu'ti segera bertindak cepat begitu kasus Supriyani mencuat. Ia langsung berkoordinasi dengan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, untuk memastikan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur.

Dalam pertemuannya dengan Kapolri Listyo, Abdul Mu'ti menyampaikan harapannya agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil tanpa mengabaikan hak-hak Supriyani sebagai seorang guru honorer. Ia juga menegaskan bahwa dunia pendidikan membutuhkan perhatian khusus dalam kasus semacam ini.

Kasus Supriyani menyorot perhatian karena menyangkut sosok yang selama ini mengabdikan diri sebagai guru honorer, yang juga sedang berjuang mengikuti seleksi PPPK.