JAKARTA, TELISIK.ID - Pegawai Ditjen Pajak, Kementerian Keuangan yang diduga terlibat dalam kasus suap puluhan miliar kini telah dibebas tugaskan.
"Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dan telah mengundurkan diri," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat menggelar konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (3/3/2021).
Menurut Sri Mulyani, pembebasan tugas dan pengunduran diri pegawai yang diduga terlibat kasus suap tersebut, untuk memudahkan KPK melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Korupsi di Ditjen Pajak, Kinerja Menteri Sri Mulyani Dipertanyakan
"Dengan langkah tersebut proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja dari organisasi DJP," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
