"Itu baru dititip di sini kemarin. Sebelumnya saya hanya menjual baju kaos sama tas," ujar salah seorang karyawan, Ira.

Humas Balai Taman Nasional Wakatobi mengungkapkan, pohon akar bahar merupakan biota laut yang dilindungi. Sehingga jika ada ditemukan atau laporan dari masyarakat atau dimana, misalnya perdagangan. Maka akan ditindak lanjuti.

Meski diambil untuk dibuat 1-2 gelang, secara aturan itu tidak bisa. Humas Balai Taman Nasional menjelaskan, karena keterbatasan petugas jika saat berpatroli tidak menemukan apa pun. Sehingga ada peran atau bantuan dari masyarakat untuk difoto dan kemudian dilaporkan ke kantor Balai Taman Nasional Wakatobi. (A)

Penulis: Wiwik Prihastiwi

Editor: Kardin