Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku tergabung dalam sebuah agency dengan pemilik nama inisial DSP yang mengelola agency itu.
Dikutip dari Detik.com, PP dan LS diduga sebagai pemilik akun @upil dan @yayang. Andri mengatakan para pelaku telah melancarkan aksinya selama 3 bulan terakhir.
"Untuk kegiatan ini sudah lebih dari 3 bulan, dengan keuntungan rata-rata dari setiap kegiatan Rp 6 juta sampai Rp 15 juta," terangnya.
Dia mengatakan ketiganya ditangkap di tempat berbeda. Polisi menyita barang bukti berupa handphone hingga buku rekening.
"Ketiga orang pelaku diamankan di tempat berbeda yang pertama di wilayah Pondok Aren, yang kedua ada di Pulogadung, dan yang ketiga ada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," jelasnya.
