“Mempersiapkan verifikasi faktual bagi Pengda JMSI di 12 provinsi yang akan digelar paling cepat Februari ini,” tegas Mahmud saat memimpin diskusi internal JMSI.
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Paparkan 10 Poin Kode Etik Jurnalistik dalam Perspektif Islam
Mahmud pun mengingatkan, beberapa Pengda yang hingga kini belum didaftar di Dewan Pers sebagai anggota JMSI wajib menjadi tugas yang diselesaikan dalam 3 bulan ke depan.
“Terdapat beberapa Pengda yang sudah mengantongi SK, namun belum memenuhi batas syarat minimal jumlah Perusahaan Pers di daerahnya wajib dilengkapi dalam waktu yang cepat,” tegas Mahmud.
Dirinya optimis jika dalam tahun 2021 ini juga, JMSI akan menjadi konstituen Dewan Pers, meski target awal pada HPN 2021 ini meleset karena kondisi COVID-19 yang melanda negeri ini.
