KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kukuh pada pernyataanya untuk melindungi UMKM, sebagai alasannya melarang Alfamidi masuk ke Kota Kendari. Pernyataan tersebut ia sampaikan beberapa kali dalam sidang dugaan suap perizinan Alfamidi.

Dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan Alfamidi tersebut, Sulkarnain Kadir beberapa kali mengatakan tentang tekadnnya tersebut untuk menjaga perekonomian UMKM Kota Kendari dengan tidak mengizinkan gerai minimarket seperti Alfamidi masuk ke Kota Kendari. Hal tersebut pertama kali ia sampaikan saat menjadi saksi di persidangan Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebelum dirinya menjadi terdakwa.

Pernyataan yang sama kembali ia sampaikan dalam beberapa kesempatan di persidangan yang melibatkan dirinya sebagai terdakwa. Seperti pada Rabu (25/10/2023) lalu, saat dirinya membantah pengakuan dari pihak Alfamidi yang menyatakan bahwa, Sulkarnain yang meminta pihak Alfamidi masuk ke Kota Kendari.

Baca Juga: Alfamidi Tak Merasa Rugi, Tidak Ada Izin yang Berkaitan dengan Sulkarnain Kadir, Majelis Hakim: Apa yang Dituntut Alfamidi?

“Kembali saya tegaskan yang mulia, saya nyatakan kepada mereka bahwa saya dengar keluhan dari para pelaku UMKM lokal yang takut dengan kehadiran minimarket seperti mereka,” jelas Sulkarnain dalam persidangan.