KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir hadir sebagai saksi dalam sidang Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana terkait kasus suap perizinan Alfamidi di Pengadilan Negeri Tipikor Kendari, Rabu (23/8/2023).
Dalam sidang tersebut. Sulkarnain bersaksi tentang dua pertemuan dirinya dengan pihak Alfamidi. Pertemuan pertama diinisiasi oleh Syarif Maulana. Pertemuan tersebut terjadi saat Sulkarnain sedang di Jakarta untuk mengisi sebuah seminar.
Syarif Maulana mengajak Sulkarnain untuk bertemu koleganya di rumah seorang pria bernama Gofar. Gofar dikenalkan oleh Syarif Maulana kepada Sulkarnain sebagai orang yang kompeten untuk mendesain kawasan.
Di sana kata Sulkarnain, ternyata ada pihak Alfamidi yang kemudian memperkenalkan profil perusahaannya kepada Sulkarnain. Ia mengaku, ada pembicaraan ekspansi perusahaan ritel tersebut untuk melantai di Kendari.
Baca Juga: Eks Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Resmi Ditahan Soal Kasus Suap Alfamidi
